Mangkir Dipanggil KPK, Dedi Congor Absen dengan Alasan Sakit

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 23 September 2026 07:31 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ASN Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, dalam pengembangan kasus dugaan suap importasi barang pada Selasa (22/9/2026). Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan yang bersangkutan absen lantaran kondisi kesehatan.

"Yang bersangkutan konfirmasi tidak hadir, karena kondisi sedang sakit," kata Budi dalam keterangannya.

Dalam jadwal pemanggilan ini, KPK tidak mencantumkan keterangan status pemeriksaan sebagai saksi. Hal itu di tengah kabar Dedi sudah berstatus tersangka.

"Penyidik akan jadwalkan ulang untuk pemeriksaannya," ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya