Hakim MK Arsul Sani Kutip Al-Quran Ali Imran Ayat 13 di Sidang Ijazah Gibran, Apa Maksudnya?

Binti Mufarida, Jurnalis
Rabu 23 September 2026 23:05 WIB
Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani.
Share :

“Apakah hanya surat keterangan penyetaraan yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan itu, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah ya—yang kebetulan dalam bukti Anda tidak ada tetapi dalam bukti Pihak Terkait itu terlambat ya—atau apakah Anda juga melakukan verifikasi atas keseluruhan dokumen?” lanjutnya.

Arsul menegaskan, penjelasan tersebut diperlukan untuk memastikan keabsahan dokumen yang menjadi dasar verifikasi KPU.

“Artinya selain surat penyetaraan itu juga diverifikasi, apapun namanya, saya belum tahu apakah itu ijazah, sertifikat, award, atau diploma yang dari sekolah di Singapura itu ya,” pungkasnya.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya