Hakim MK Arsul Sani Kutip Al-Quran Ali Imran Ayat 13 di Sidang Ijazah Gibran, Apa Maksudnya?

Binti Mufarida, Jurnalis
Rabu 23 September 2026 23:05 WIB
Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani.
Share :

JAKARTA – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani mengutip Surah Ali 'Imran ayat 13 saat mendesak KPU memperjelas proses verifikasi dokumen pendidikan Gibran Rakabuming Raka. Momen tersebut terjadi dalam sidang lanjutan sengketa syarat pendidikan Wakil Presiden terpilih di gedung MK, Rabu (23/9/2026) malam.

Arsul mengutip Surah Ali 'Imran ayat 13 setelah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperjelas detail verifikasi berkas Gibran. Untuk diketahui, ayat tersebut berisi petunjuk tentang tanda kekuasaan Allah SWT dan pelajaran berharga bagi hamba-Nya.

“Tapi bagi saya hal-hal seperti ini harus jadi pelajaran ke depan ya Pak Afif. Untuk apalah ya Surah Ali 'Imran ayat 13 itu, inna fī żālika la'ibratal li'ulil-abṣār, kira-kira kan begitu ya. Sesungguhnya pada kejadian itu terdapat pelajaran yang besar bagi orang-orang yang mempunyai mata hati atau penglihatan,” kata Arsul dalam persidangan.

Dia menilai penjelasan mengenai proses verifikasi tersebut sangat penting agar perkara tidak hanya dilihat dari persoalan yang sedang berlangsung, melainkan menjadi pembelajaran bagi perjalanan demokrasi ke depan.

“Nah, supaya clear ini ya. Jadi tidak semata-mata terkait dengan apa yang ada sekarang, tetapi ini pelajaran penting buat demokrasi kita ke depan,” ujarnya.

Sebelum mengutip ayat tersebut, Arsul meminta KPU menjelaskan secara rinci dokumen apa saja yang diverifikasi ketika menetapkan persyaratan bakal calon wakil presiden Gibran memenuhi syarat.

Arsul mempertanyakan apakah KPU hanya memverifikasi surat keterangan penyetaraan atau juga memeriksa keseluruhan dokumen pendidikan Gibran yang diperoleh dari sekolah di Singapura.

“Ini mohon dijelaskan lebih lanjut apa yang Anda verifikasi itu ya, dokumen apa yang Anda verifikasi,” kata Arsul.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya