JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberhentikan Akh. Muzakki dari jabatan Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Keputusan tersebut diterbitkan setelah Muzakki mengajukan pengunduran diri pada 22 September 2026.
Pemberhentian itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 060729/MA.KP.07/09/2026. KMA tersebut diterbitkan pada 23 September 2026.
“KMA tentang pemberhentian Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya terbit menyusul surat pernyataan pengunduran diri yang disampaikan oleh Prof. Muzakki pada 22 September 2026,” terang Kepala Biro SDM Setjen Kemenag Muhammad Zain dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).
“Melalui KMA yang terbit pada 23 September 2026 ini, Menag memberhentikan Prof. Muzakki dengan hormat dan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama ini,” ucap M Zain.