JAKARTA - Polda Metro Jaya akan mengumumkan hasil ekshumasi jenazah Sutrimo, pria yang disebut bekerja di rumah eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah pada Rabu, 30 September 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan hasil ekshumasi akan dilakukan setelah koordinasi antara penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan dokter forensik medikolegal.
“Sudah disampaikan, besok rencana akan dilaksanakan konferensi pers,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).
Budi menyebutkan, pihaknya turut mengundang pihak keluarga Sutrimo untuk hadir langsung dalam sesi konferensi pers tersebut. “Pihak keluarga sudah diundang,” singkatnya.
Diketahui, nama Sutrimo disebut merupakan kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Ia ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mulut berbusa di depan Klinik Modernt, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (23/7) lalu.
Sebelumnya, penyebab kematian Sutrimo (42), belum dapat dipastikan. Tim forensik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap puluhan sampel yang diambil saat ekshumasi dan autopsi.
Ketua Tim Forensik Prof Ahmad Yudianto mengatakan, sampel diambil dari berbagai bagian tubuh Sutrimo, mulai dari kepala hingga bagian tubuh bawah. Sampel tersebut berupa jaringan, organ dalam dan swab.
Dia menjelaskan, pemeriksaan laboratorium dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian berdasarkan bukti medis dan ilmiah. Pemeriksaan meliputi histopatologi, toksikologi dan DNA.
(Fahmi Firdaus )