JAKARTA - Polres Malang menggagalkan peredaran lebih dari 1,1 kilogram sabu yang dibawa dari Jakarta ke Kabupaten Malang. Polisi menangkap seorang pria berinisial RM (30) di wilayah Dengkol, Kecamatan Singosari.
Dari tangan RM, polisi menyita tiga paket sabu dengan total berat 1.159,49 gram. Polisi juga mengamankan 2.122 butir ekstasi dan 168 cartridge vape berisi cairan etomidate.
Kapolres Malang, AKBP Rulian Syauri mengatakan RM diduga berperan sebagai kurir yang mengambil paket dari Jakarta untuk dibawa ke Malang. Barang tersebut diduga akan diedarkan di Malang dan sejumlah wilayah Jawa Timur.
“RM ini sementara hasil penyelidikan dan pemeriksaan kita, dia berperan menjemput paket dari Jakarta. Kemudian akan dibawa ke Malang dan disebarkan di Provinsi Jawa Timur,” kata AKBP Rulian, Selasa (29/9/2026).
“Rencananya barang ini akan diedarkan di Kabupaten Malang dan sekitarnya dan bisa ke beberapa wilayah kabupaten di Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.
Rulian mengatakan keterangan awal RM menyebut dirinya telah beberapa kali mengambil dan mengirim paket serupa. Namun, polisi belum menjadikan pengakuan tersebut sebagai kesimpulan karena masih harus dicocokkan dengan alat bukti lain.
“Kalau pengakuan sementara, ini pengakuan tersangka, dia mengaku tiga sampai empat kali. Tapi itu masih kita dalami karena keterangan tersangka juga harus kita penuhi dengan alat bukti yang lainnya,” jelasnya.