Kolonel Budi Utomo Ditetapkan Tersangka Korupsi BGN

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 30 September 2026 08:34 WIB
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
Share :

Kejagung juga telah melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Kejagung juga menuturkan, kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut kurang lebih Rp10 triliun.

Berikut tujuh orang yang lebih dulu ditetapkan tersangka korupsi BGN:

1. Eks Kepala BGN Dadan Hindayana

2. Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya

3. Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya