Kortas Tipikor Polri Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah Besok

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 30 September 2026 20:30 WIB
Bareskrim Polri (foto: Okezone)
Share :

Kedua, Sitti Husniah diduga melakukan pemerasan terhadap Indomaret dengan dalih sebagai dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebesar Rp85 juta untuk setiap pembukaan gerai baru.

Ketiga, dugaan pemerasan terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Perumahan Royal Spring. Dalam kasus ini, Sitti Husniah diduga meminta satu unit rumah dengan potongan harga 70 persen dari harga awal Rp1,4 miliar sebagai syarat persetujuan bangunan gedung untuk site plan Sakura 2.

Terakhir, De Deo menyebut penyidik menemukan dugaan permintaan dana sponsor sebesar Rp100 juta kepada pihak Indomaret untuk pembukaan gerai Beautiful Malino. Dana tersebut kemudian ditransfer langsung kepada penyelenggara kegiatan atau event organizer.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya