Polisi masih memeriksa pihak-pihak lain untuk mengungkap secara keseluruhan peristiwa tenggelamnya KM Virgo Transport 8. Adapun alasan atau dasar penetapan AY sebagai tersangka belum diungkap secara rinci oleh penyidik.
"Untuk rilis resmi nanti menunggu hasil pemeriksaan seluruhnya selesai," jelas Kukuh.
Sebagai informasi, KM Virgo Transport 8 dilaporkan hilang kontak di perairan Laut Jawa pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.
Kapal tersebut sebelumnya berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin sejak Sabtu (12/9/2026) dengan membawa 243 orang.
(Awaludin)