Pramono menilai perkembangan proyek MRT Jakarta juga menjadi salah satu pertimbangan dalam evaluasi kebijakan tersebut. Ia berharap pekerjaan konstruksi di permukaan dapat rampung pada 2027.
"Karena memang pekerjaan di permukaan untuk MRT mudah-mudahan sampai dengan 2027 itu sudah bisa terselesaikan," ucapnya.
Setelah pekerjaan tersebut selesai, Pemprov DKI Jakarta akan menilai kembali apakah kebijakan ganjil genap masih diperlukan.
"Sehingga dengan demikian, apakah kebijakan ganjil genap itu masih perlu dilakukan atau tidak, segera saya putuskan," kata Pramono.
(Awaludin)