MK Tak Bisa Diskualifikasi Gibran sebagai Wapres Meski Tak Ada Ijazah Setara SMA

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 06 Oktober 2026 21:39 WIB
Wapres Gibran Rakabuming Raka (Foto: Okezone)
Share :

Sekadar diketahui, perkara ini diajukan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, Denny Indrayana, Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI), serta sejumlah pemohon lainnya.

Mereka meminta MK membatalkan sejumlah keputusan KPU terkait pencalonan dan penetapan Gibran sebagai wakil presiden karena dinilai tidak memenuhi syarat pendidikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya