Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ngarep Bebas dan Siap Kembali Mengabdi di Kejagung

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Rabu 14 Oktober 2026 14:51 WIB
Febrie Adriansyah Ngarep Bebas dan Siap Kembali Mengabdi di Kejagung/Okezone
Share :

JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, siap kembali melanjutkan pengabdian kepada masyarakat. Hal ini akan dilakukan apabila majelis hakim menyatakan dirinya tidak terbukti bersalah dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal itu diungkapkannya saat membacakan nota perlawanan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).

Dia menyebut siap kembali terlibat dalam penanganan perkara-perkara korupsi besar yang masih membutuhkan penegakan hukum.

"Apabila Majelis Hakim pada akhirnya menyatakan saya tidak terbukti bersalah dan membebaskan saya, saya siap kembali melanjutkan pengabdian untuk kepentingan rakyat banyak khususnya rakyat kecil yang harus dibela atau tetap dilibatkan dalam penanganan perkara-perkara korupsi besar yang masih memerlukan penegakan hukum," tegas Febrie.

Febrie menilai dirinya akan banyak membantu dalam menangani pemberantasan korupsi. Ia menyebut telah memiliki pengalaman panjang berkaitan dengan pengungkapan kasus korupsi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya