Nurman mengaku mengalami stres dan ketakutan akibat perkataan penyidik tersebut. Dia menyebut akhirnya mengikuti permintaan dan bujuk rayu penyidik agar bisa pulang dan tidak ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya mengikuti permintaan dan bujuk rayu Bapak jaksa penyidik agar saya dapat pulang. Akan tetapi setelah saya mengikuti permintaan Bapak jaksa penyidik, saya justru dijadikan tersangka, ditahan, dan sekarang saya menjadi terdakwa," tutur dia.
Dia mengaku baru menyadari telah dibohongi dan diperalat oleh penyidik setelah mengikuti permintaan tersebut. Nurman pun menyatakan telah mencabut keterangan yang sebelumnya disampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), baik saat berstatus tersangka maupun ketika menjadi saksi untuk Febrie Adriansyah.
"Pada akhirnya saya menjadi sadar bahwa saya telah dibohongi dan diperalat oleh bapak jaksa penyidik. Pada pemeriksaan berikutnya, saya mencabut keterangan-keterangan tersebut dalam berita acara pemeriksaan saya sebagai tersangka dan berita acara pemeriksaan saya sebagai saksi Bapak Febrie Adriansyah," katanya.
(Arief Setyadi )