Ambulans Udara untuk Rakyat: Sinergi antara Kemenhan, Kemenkes, dan TNI AU dalam Memperkuat Sistem Kesehatan Nasional

Opini, Jurnalis
Jum'at 16 Oktober 2026 15:57 WIB
Marsma TNI dr. Mukti Arja Berlian., SpPD., SpKP., M.M., FINASIM.
Share :

TNI AU bersama BNPB juga telah mendukung evakuasi pasien dari wilayah Palue, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, menuju RSUD Dr. T. C. Hillers, Maumere, pada Agustus 2026.

Kegiatan tersebut menunjukkan adanya pengalaman operasional dan kemampuan kolaborasi yang dapat menjadi modal pengembangan sistem ambulans udara nasional. Namun, latihan dan misi tertentu belum cukup untuk membuktikan bahwa seluruh wilayah Indonesia telah dilayani oleh sistem ambulans udara yang tersedia 24 jam sehari.

Membangun Jejaring Ambulans Udara Nasional

Ke depan nantinya pengembangan ambulans udara Indonesia akan membangun sistem nasional yang terencana dan terstruktur dengan baik, untuk itu perlu tahapan yang harus dilalui.

Pertama, pemerintah perlu memetakan wilayah dengan hambatan akses pelayanan kesehatan dan waktu tempuh rujukan yang panjang. Pemetaan ini menjadi dasar penentuan pusat layanan regional, kebutuhan armada, dan lokasi fasilitas pendaratan.

Kedua, diperlukan pusat koordinasi atau sistem dispatch yang terhubung dengan SPGDT, rumah sakit rujukan, layanan ambulans darat, serta unsur penerbangan terkait. Setiap permintaan harus melalui penilaian kebutuhan medis, kesiapan penerbangan, dan kemampuan fasilitas penerima.

Ketiga, perlu disusun standar pelayanan ambulans udara yang mencakup kompetensi kru medis, peralatan, keselamatan pasien, komunikasi, dan prosedur serah terima pasien. Jenis pesawat atau helikopter harus dipilih berdasarkan kondisi geografis, karakteristik misi, kapasitas medis, serta keselamatan operasional.

Keempat, pemerintah perlu mengembangkan skema pembiayaan yang adil agar pelayanan ambulans udara tidak hanya dinikmati masyarakat yang mampu membayar. Prioritas pelayanan harus didasarkan pada kebutuhan medis, urgensi, dan ketersediaan sumber daya, dengan mekanisme pembiayaan yang transparan.

Kelima, pelaksanaan program perlu dievaluasi melalui indikator yang terukur, seperti waktu respons, jumlah evakuasi yang berhasil, keselamatan pasien, jangkauan wilayah, dan kesinambungan pelayanan setelah pasien tiba di rumah sakit.

 

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya