JAKARTA – Polri mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran judi online yang memanfaatkan berbagai saluran digital untuk menarik pengguna.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan keterlibatan masyarakat diperlukan untuk mengenali modus perjudian digital, mencegah penyebarannya, serta melindungi diri dan keluarga dari risiko yang ditimbulkan.
Promosi melalui media sosial, komentar spam, pesan pribadi, hingga tautan menuju situs perjudian kerap dikemas dengan tawaran kemenangan dan keuntungan instan. Masyarakat diimbau tidak mudah percaya terhadap promosi tersebut karena judi online berisiko menimbulkan kerugian finansial serta berdampak pada kehidupan sosial dan keluarga.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk promosi judi online dan tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan dalam waktu singkat. Upaya pencegahan perlu dilakukan secara bersama-sama, mulai dari mengenali modus yang berkembang, melindungi keluarga dari paparan perjudian digital, hingga melaporkan aktivitas yang diduga melanggar hukum,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).
Ia menjelaskan, promosi perjudian digital dapat membentuk persepsi keliru bahwa judi online merupakan cara mudah untuk memperoleh penghasilan. Padahal, kemenangan sesaat tidak menjamin keuntungan berkelanjutan.