Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perwira TNI Ditahan Terkait Dugaan Markas Judol Cijantung, KSAD: Tak Mungkin Kami Lindungi

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Jum'at, 09 Oktober 2026 |14:35 WIB
Perwira TNI Ditahan Terkait Dugaan Markas Judol Cijantung, KSAD: Tak Mungkin Kami Lindungi
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan akan menindak tegas prajurit yang terbukti terlibat dalam kasus dugaan markas judi online (judol) di rumah dinas Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur. Perwira yang menempati rumah tersebut telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

"Orang yang menyewakan tempat tersebut ya kemungkinan dia tahu. Kita sudah tahan, sudah di Pom sekarang. Sudah kita terus selidiki, perlu waktu lah untuk meyakinkan," kata Maruli kepada wartawan di Mabesad, Jumat (9/10/2026).

Maruli menyatakan, TNI AD tidak akan melindungi prajurit yang terbukti terlibat dalam aktivitas tersebut. Ia menyebut kasus itu memalukan bagi institusinya.

"Tapi yang jelas enggak mungkin lah kita melindungi yang seperti itu, ya. Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami, ya," ujarnya.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari kepedulian warga di lingkungan perumahan yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut. Warga kemudian melakukan penggerebekan tanpa sepengetahuannya.

"Saya pikir, ya kalau masyarakat sekitar ikut merasa mengamankan, saya pikir bagus kan jadinya, ya," katanya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement