PDIP Bakal Pecat Bupati Klaten Hamenang Usai Jadi Tersangka KPK

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Sabtu 17 Oktober 2026 22:30 WIB
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo (foto: Okezone)
Share :

Selain Hamenang, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yakni ALU selaku Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah dan MAW dari pihak swasta PT MWC.

KPK menyangkakan Hamenang sebagai pihak penerima atas dugaan penerimaan suap, upah pungut, terkait galian C, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi. Ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan/atau Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Selain itu, Hamenang juga disangkakan melanggar ketentuan dalam Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto ketentuan penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, serta ketentuan terkait penyertaan dan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam KUHP.

Sementara itu, MAW selaku pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

MAW juga disangkakan melanggar ketentuan Pasal 605 ayat (1) huruf a atau Pasal 605 ayat (1) huruf b atau Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto ketentuan penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya