"Gambut ini seperti batu bara muda. Kalau terbakar, mungkin bagian atasnya kelihatan sudah padam, tetapi di bawahnya masih berbentuk bara api yang setiap saat bisa memunculkan api kembali," jelasnya.
Oleh karena itu, Riyono meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi serta sinkronisasi langkah. Ia menilai, penetapan status bencana nasional perlu dipertimbangkan sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam menangani kebakaran yang telah berlangsung berbulan-bulan demi melindungi masyarakat.
"Dengan keseriusan kita antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, termasuk pertimbangan untuk menetapkannya sebagai bencana nasional, ini menjadi keseriusan khususnya bagi pihak legislatif untuk terus mendorong pengawasan yang optimal demi kepentingan masyarakat secara luas," pungkasnya.
(Rahman Asmardika)