KPK Panggil 3 Saksi Kasus Bupati Lombok Barat, Salah Satunya Kadis PUPRPKP

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 19 Oktober 2026 14:16 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
Share :

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini, pada Senin (19/10/2026). Ada tiga saksi yang dipanggil, yakni Lalu Ratnawi selaku Kepala Dinas 
Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat dan I Agus Wirawan Sastra selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Barat.

Selain pejabat Pemkab Lombok Barat, terdapat satu saksi dari unsur swasta, yakni Ricky Muharam selaku Staf HRD Hotel Santika Premier Slipi Jakarta.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Zaini ditetapkan sebagai tersangka bersama Sudirman (SUD) selaku Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat dan Alvonsus Gani (ALG) selaku Direktur Utama Meconel Sistim Instrument. Penetapan ini dilakukan usai ketiganya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Lombok pada Senin 20 Juli 2026.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya