JAKARTA – Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menerima tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil (BNPPDT) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di Kantor Sekretariat Tetap BNPPDT, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Jenderal Kopassus ini menegaskan, perluasan mandat BNPPDT membutuhkan kesinambungan program pengelolaan perbatasan sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang berpotensi menjadi zona penyangga (buffer zone) negara.
“Selain mengelola perbatasan, kami juga akan bertanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan di daerah-daerah yang diharapkan menjadi buffer zone, seperti yang tadi disampaikan oleh Bapak Mendagri,” ujar Maruli.
Sejumlah program yang telah direncanakan pada tahun ini akan dilaksanakan pada tahun mendatang. Dia juga akan melanjutkan program yang sedang berjalan serta mengevaluasi hal-hal yang perlu ditingkatkan dalam pelaksanaan tugas BNPPDT.
“Banyak hal yang sudah direncanakan tahun ini yang akan diimplementasikan tahun depan untuk peningkatan BNPP. Ditambah lagi nanti dengan BNPPDT, mudah-mudahan kita akan lebih expand lagi ke depannya,” tandasnya.
Sementara itu, Tito Karnavian menegaskan bahwa BNPPDT memiliki sejumlah tugas strategis, meliputi koordinasi pengelolaan perbatasan darat dan laut, pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN), penyelesaian persoalan batas negara, serta pembangunan kawasan perbatasan dan daerah terpencil.
“Pertama, untuk menjaga daerah perbatasan dan mengoordinasikan pengelolaannya, terutama perbatasan darat dan laut,” ujar Tito.
Tito menyebut terdapat 15 pos lintas batas yang telah dibangun, dengan 12 di antaranya telah beroperasi. Sementara itu, tiga PLBN lainnya belum memiliki counterpart atau fasilitas pendukung di negara tetangga.