Viral Pegawai di Bogor Dicambuk, Kepala SPPG dan Korwil Purwakarta Dinonaktifkan

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Selasa 20 Oktober 2026 06:02 WIB
Penganiayaan (Foto: Ilustrasi/Okezone)
Share :

"Saat ini keduanya juga sudah dinonaktifkan dari jabatan mereka, baik sebagai Kepala SPPG ataupun juga sebagai Korwil," katanya.

Selain itu, BGN masih memproses penjatuhan sanksi disiplin terhadap keduanya. Proses tersebut dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian BGN dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Berkenaan dengan bagaimana sanksi disiplin yang akan dijatuhkan kepada keduanya, saat ini pihak dari Pejabat Pembina Kepegawaian tengah memproses hukuman ataupun sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada keduanya, sesuai dengan PP No. 94 tentang PNS," ujar Tysa.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya