2. Ekspor Ilegal Merkuri Senilai Rp1,36 Miliar
Kasus kedua adalah dugaan ekspor ilegal merkuri dengan dua orang tersangka. Pengungkapan dilakukan melalui kerja sama dengan Bea Cukai Tanjung Priok pada 11 Agustus 2026.
Petugas menggagalkan pengiriman peti kemas berisi jeriken merkuri yang akan dikirim ke Burkina Faso, Afrika Barat. Merkuri tersebut diduga disembunyikan bersama muatan aksesori sepeda motor tanpa dicantumkan dalam dokumen ekspor.
"Ditemukan 26 jeriken merkuri yang tidak dicantumkan dalam dokumen ekspor dan ditempatkan bersama muatan aksesori sepeda motor," terangnya.
Dalam pengembangan perkara, polisi mengamankan dua tersangka yang masing-masing diduga berperan sebagai penjual dan pembeli yang mengurus pengiriman ke luar negeri.
Barang bukti yang diamankan disebut memiliki nilai pembelian awal sekitar Rp1,365 miliar.
3. Penyalahgunaan Biosolar Bersubsidi di Tangerang
Kasus ketiga berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan BBM jenis biosolar bersubsidi. Dalam perkara ini, polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penggerebekan lokasi penampungan biosolar di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada 30 September 2026.
"Di lokasi ditemukan kegiatan pemindahan BBM dari tangki kendaraan ke jeriken, galon, dan drum untuk dijual kembali. Berdasarkan pemeriksaan awal, BBM diperoleh melalui penggunaan barcode tidak sesuai kendaraan dan pembelian dari kendaraan lain," paparnya.
Pelaku diduga memindahkan BBM dari tangki kendaraan ke jeriken, galon, dan drum untuk kemudian dijual kembali. Praktik tersebut dilakukan dengan menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan kendaraan serta membeli BBM dari kendaraan lain.
Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan sekitar 1.000 liter biosolar, satu unit kendaraan Isuzu Elf, dan sejumlah perlengkapan penampungan.
"Diamankan satu tersangka dengan barang bukti sekitar 1.000 liter biosolar, kendaraan Isuzu Elf, dan perlengkapan penampungan," ungkapnya.
Penanganan perkara ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan BBM bersubsidi diterima dan digunakan oleh masyarakat yang berhak.