Menhut menekankan bahwa keberhasilan penyelamatan satwa tidak boleh berhenti pada proses evakuasi dan pelepasliaran. Perlindungan hutan sebagai habitat orangutan merupakan hal mendasar agar satwa dapat hidup secara alami dan tidak terus terdorong keluar dari ekosistemnya.
Kementerian Kehutanan mencatat sebanyak 51 individu orangutan telah diselamatkan dari wilayah terdampak karhutla di Ketapang dan Kayong Utara selama periode 6 Agustus hingga pertengahan Oktober 2026.
Di sisi lain, pemerintah terus mengoptimalkan Operasi Modifikasi Cuaca dengan memanfaatkan potensi pertumbuhan awan di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Operasi ini menggunakan bahan semai dry ice dan natrium klorida (NaCl), dengan dukungan pesawat TNI AU C-130 Hercules dan CN-295.
(Rahman Asmardika)