Meski demikian, Isir belum menjelaskan secara terperinci dugaan perkara yang menyeret AKBP Edy. Saat ini, proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung di Divisi Propam Polri.
Sebelumnya, Polda Jawa Timur membenarkan bahwa AKBP Edy Herwiyanto dicopot dari jabatan Kabag Wassidik Ditres PPA-PPO Polda Jatim. Pencopotan tersebut berkaitan dengan pemeriksaan yang dilakukan Propam Polri.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, mutasi terhadap AKBP Edy dilakukan dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“Memang benar, terdapat mutasi terhadap AKBP EH dan sebagaimana tercantum dalam mutasi tersebut. Yang bersangkutan dimutasikan dalam rangka pemeriksaan,” kata Jules saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2026).
(Awaludin)