Pejabat KPK yang Kembali ke Kejagung Bakal Ditugaskan di BGN

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 03 November 2026 15:21 WIB
Badan Gizi Nasional (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Dua pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur Jaksa kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka bakal ditugaskan di Badan Gizi Nasional (BGN). 

Dua orang yang dimaksud ialah Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi), Mungki Hadipratikno; dan Kepala Sekretariat Dewas, Haerudin.

Penempatan di BGN ini dikonfirmasi Mungki. Menurutnya, ia telah resmi tidak lagi bertugas di Lembaga Antirasuah per awal November. 

"Per 1 November saya sudah diberhentikan dengan hormat di KPK dan kembali ke Kejaksaan Agung," kata Mungki saat dihubungi, Selasa (3/11/2026). 

"Untuk di BGN saya masih menunggu jadwal pelantikan," ujarnya. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya