Jokowi Berpotensi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Penyadapan, Ini Kata Yusril

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Rabu 04 November 2026 14:35 WIB
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra.
Share :

"Ya, arahan beliau memang supaya kasus ini penegakan hukum itu dilakukan dengan tegas dan tanpa pandang bulu. Dan telah dilakukan oleh para penyidik Bareskrim Mabes Polri," katanya.

Yusril juga menyebut jumlah orang yang diperiksa dalam perkara tersebut bertambah. Namun, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka baru.

"Orang yang diperiksa bertambah, tapi belum ditetapkan statusnya. Jadi belum ada tersangka baru, tapi penyelidikan terus dilanjutkan dan saya kira mungkin hari-hari mendatang akan ada penetapan tersangka baru jika memang ditemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup seperti diatur dalam KUHAP," ujarnya.

Dia menambahkan, saksi yang diperiksa sejauh ini berasal dari internal Polri. Meski demikian, pemeriksaan dapat berkembang ke pihak di luar institusi kepolisian.

"Sementara ini dari internal Polri. Tapi bisa saja dalam pengembangan juga menemukan orang lain yang terlibat di luar institusi kepolisian," katanya.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya