Sebelumnya, KPK telah menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018-2023 pada Selasa (4/8/2026).
Ketiga tersangka tersebut yakni Dian Rachmawan (DR), selaku Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom periode 2017-2019; Weriza (WER), selaku Senior General Manager Strategic Sourcing Operation (SGM SSO) Procurement PT Telkom periode 2012-2020; serta Elvizar (EL), mantan pegawai PT Telkom sekaligus pemilik PT Pasifik Cipta Solusi (PCS).
Penahanan dilakukan setelah ketiganya memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Para tersangka kemudian dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 4 s.d. 23 Agustus 2026," kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, saat konferensi pers penahanan.
(Awaludin)