Komisi III Panggil Kapolri, Bahas Penyadapan Prabowo hingga Usut Pemberi Perintah ke Listyo Cs

Felldy Utama, Jurnalis
Minggu 08 November 2026 12:31 WIB
Komisi III Panggil Kapolri, Bahas Penyadapan hingga Usut Pemberi Perintah ke Listyo
Share :

JAKARTA - Komisi III DPR akan segera menggelar rapat kerja (Raker) bersama Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto pada pekan depan. Rapat diagendakan untuk membahas kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto yang menyeret eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Komisi III DPR RI akan menggelar rapat kerja dengan Kapolri pada hari Kamis 12 November 2026 untuk membahas kasus penyadapan ilegal termasuk membongkar dalang dan motif penyadapan ilegal tersebut,” kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, Minggu (8/11/2026).

Politikus Partai Gerindra ini  menjelaskan, bahwa Raker baru bisa dilaksanakan hari Kamis pekan depan, lantaran masa sidang DPR baru akan dibuka Selasa tanggal 10 November.

“Sebagaimana arahan Pimpinan DPR, kami akan kawal penanganan kasus ini sampai terungkap sejelas jelasnya.  Siapapun yang terlibat haruslah dimintai pertanggungjawaban hukum,”pungkasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya