Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PKL Pasar Gembong Surabaya Bakal Digusur

Amir Tejo , Jurnalis-Rabu, 13 Februari 2008 |16:51 WIB
PKL Pasar Gembong Surabaya Bakal Digusur
A
A
A

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Polwiltabes Surabaya akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Gembong Surabaya, Jawa Timur.

Eksekusi rencananya akan dilaksanakan Kamis 14 Februari esok. Hari ini, Rabu (13/2/2008), merupakan batas akhir yang diberikan bagi para pedagang.

Penertiban PKL ini diperkirakan bakal panas. Ini karena ratusan PKL di Jalan Gembong ini menyatakan akan ngotot bertahan meski akan digusur dengan kekuatan penuh.

"Penertiban hari ini sudah harga mati. Polisi akan mengembalikan fungsi jalan sesuai Undang-undang (UU) No 14 Tahun 1992 Tentang Lalu-lintas Angkutan Jalan," kata Kepala Bagian (Kabag) Bina Mitra Polwiltabes Surabaya AKBP Setyo Rahayu, saat dihubungi okezone.

Menurut Setyo Rahayu yang akrab dipanggil Yayuk ini, sudah saatnya PKL bertoleransi kepada pengguna jalan lain, karena sudah sejak tahun 1976 mereka telah menyerobot hak pengguna jalan lain.

Saat ini ada sekira 1.000 pedagang yang berada Jalan Gembong. Dari jumlah ini ada 36 pedagang resmi dan 72 pedagang yang punya Surat Izin Tempat Berjualan (SITB). Rata-rata PKL di Jalan Gembong ini adalah pedagang barang bekas dan konveksi bekas.

(Nurfajri Budi Nugroho)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement