JAKARTA - Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Glen MS Yusuf akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Glen diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap jaksa UTG.
Dengan menggunakan baju putih bergaris-garis dan bercelana abu-abu, Glen MS Yusuf tiba di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2008) pukul 09.30 WIB.
Glen mengaku, ketidakhadiran pada Rabu pekan lalu dikarenakan dirinya sedang ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan. "Ada acara lain, tapi saya sudah tulis surat," ujar Glen.
Kendati baru memenuhi panggilan KPK ini, dirinya belum mengetahui soal materi pemeriksaan yang akan dilayangkan KPK. "Belum tahu," singkatnya lagi.
Hal senada diungkap oleh juru bicara KPK Johan Budi. Pemeriksaan Glen itu terkait kasus dugaan suap dengan tersangka jaksa UTG dan Artalyta Suryani senilai lebih dari Rp6 miliar. "Untuk kasus jaksa Urip," jelas Johan.
Tapi, apa keterkaitan antara Glen Yusuf dengan jaksa UTG dan orang dekat pengusaha Sjamsul Nursalim itu. "Itu sudah masuk dalam materi. Jadi tidak bisa disampaikan," demikian Johan.
(Ismoko Widjaja)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.