JAKARTA - Meskipun diterpa isu telah menyuap 20 anggota komisi III, Syamsul Maarif tetap melangkah mulus menuju Mahkamah Agung. Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ini menjadi salah satu dari 6 orang yang dipilih menjadi hakim agung, dari 18 orang yang menjalani fit and proper test.Â
Keenam nama tersebut yakni:
1. Suewardi dari jalur karir mendapat 44 suara,
2. Takdir Rahmadi dari jalur non-karir mendapat 42 suara,
3. Syamsul Maarif dari jalur non-karir mendapat 38 suara,
4. Andi Abu Ayyub Saleh dari jalur non-karir mendapat 33 suara,
5. Djafni Djamal dari jalur karier mendapat 27 suara, dan
6. Mahdi Soroinda Nasution dari jalur karir mendapat 18 suara.
"Itu hasil keputusan akhir yang diputuskan Komisi III DPR. Dari enam yang terpilih, tiga berasal dari karier dan tiga dari non-karir," kata Ketua Komisi III, Trimedya Panjaitan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Kamis (16/10/2008).
Trimedya berharap, hasil ini sudah sesuai dengan harapan masyarakat. Dan dirinya berharap, enam hakim baru tersebut dapat memberikan pembaharuan di hakim agung.
"Dari calon hakim agama tidak ada, dari hakim PTUN hanya satu tetapi tidak lolos," tuturnya.(kem)
(Syukri Rahmatullah)