Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Syamsul Maarif Terpilih Menjadi Hakim MA

Sutarmi , Jurnalis-Kamis, 16 Oktober 2008 |16:49 WIB
Syamsul Maarif Terpilih Menjadi Hakim MA
A
A
A

JAKARTA - Meskipun diterpa isu telah menyuap 20 anggota komisi III, Syamsul Maarif tetap melangkah mulus menuju Mahkamah Agung. Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ini menjadi salah satu dari 6 orang yang dipilih menjadi hakim agung, dari 18 orang yang menjalani fit and proper test. 

Keenam nama tersebut yakni:
1. Suewardi dari jalur karir mendapat 44 suara,
2. Takdir Rahmadi dari jalur non-karir mendapat 42 suara,
3. Syamsul Maarif dari jalur non-karir mendapat 38 suara,
4. Andi Abu Ayyub Saleh dari jalur non-karir mendapat 33 suara,
5. Djafni Djamal dari jalur karier mendapat 27 suara, dan
6. Mahdi Soroinda Nasution dari jalur karir mendapat 18 suara.

"Itu hasil keputusan akhir yang diputuskan Komisi III DPR. Dari enam yang terpilih, tiga berasal dari karier dan tiga dari non-karir," kata Ketua Komisi III, Trimedya Panjaitan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Kamis (16/10/2008).

Trimedya berharap, hasil ini sudah sesuai dengan harapan masyarakat. Dan dirinya berharap, enam hakim baru tersebut dapat memberikan pembaharuan di hakim agung.

"Dari calon hakim agama tidak ada, dari hakim PTUN hanya satu tetapi tidak lolos," tuturnya.(kem)

(Syukri Rahmatullah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement