Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum Bakrie: Tempo Bersedia Minta Maaf

Dadan Muhammad Ramdan , Jurnalis-Sabtu, 20 Desember 2008 |10:32 WIB
Kuasa Hukum Bakrie: Tempo Bersedia Minta Maaf
A
A
A

JAKARTA - Meskipun belum ada titik temu dalam pertemuan kedua antara pihak Aburizal Bakrie dengan Tempo, namun upaya penyelesaiakan perkara keduanya sudah ada kemajuan.

Kuasa hukum Aburizal Bakrie, Denny Kailimang mengaku Tempo sudah bersedia untuk menyatakan permintaan maaf atas pemberitaan tersebut.

"Namun format permintaan maafnya seperti apa, itu yang belum ada titik temunya. Begitu juga dengan isi permintaan maafnya, apakah sesuai dengan tuntutan kita atau belum," paparnya saat dihubungi okezone, Sabtu (20/12/2008).

Denny mengatakan apabila Tempo tetap menginginkan penyelesaian masalah ini secara damai, maka  hal itu harus diajukan secara tertulis ke Dewan Pers. Pihaknya, juga tetap meminta Tempo untuk mencabut sampul muka bergambar format Aburizal Bakrie dengan tulisan berita "Siapa Peduli Bakrie, "Panas Digoyang Gempa Bumi" agar dicabut.

Denny menambahkan memberikan batasan waktu untuk pengajuan damai tersebut. Dia menambahkan, menurut keterangan Dewan Pers, Tempo telah mengakui adanya kekeliruan.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi tentang pernyataan Dewan Pers kepada kuasa hukum Bakrie bahwa pemberitaan Tempo menyalahi kode etik, Ketua Dewan Pers Ichlasul Amal, menyangkal adanya kekeliruan. "Tidak ada kekeliruan," tandasnya.

Menurut Ichlasul, apa yang dilakukan Tempo hanya mengakomodasi terkait keberatan Aburizal Bakrie terhadap pemberitaan Tempo. "Masing-masing memiliki perbedaan pemahaman," katanya.

Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Toriq Hadad mengatakan jalan menuju damai masih terbuka. Menurutnya, hingga saat ini sudah ada kemajuan-kemajuan yang menjanjikan kedua belah pihak. "Sudah ada progress yang menjanjikan," ungkapnya kepada wartawan di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat 19 Desember kemarin.

Toriq mengatakan baik Tempo, Bakrie, dan juga dewan pers masih membutuhkan waktu sekira satu sampai dua minggu ke depan untuk membahas pelaksanaan hak jawab.(ram)

(Syukri Rahmatullah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement