Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemred Tempo: Minta Maaf dalam Konteks Sampul

Dadan Muhammad Ramdan , Jurnalis-Sabtu, 20 Desember 2008 |11:16 WIB
Pemred Tempo: Minta Maaf dalam Konteks Sampul
A
A
A

JAKARTA- Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Toriq Hadad menegaskan, permintaan maaf yang dimaksud pihak Tempo terkait perkara pers dengan Aburizal Bakrie adalah dalam konteks sampul majalah, bukan substansi pemberitaannya.

"Permintaan maaf itu konteksnya di cover majalahnya bukan dalam pemberitaannya. Buat kami itu tidak masalah untuk minta maaf," tandasnya saat dihubungi okezone, Sabtu (20/12/2008).

Toriq menuturkan dapat memahami jika pihak Aburizal Bakrie merasa tersinggung dan citranya menjadi buruk akibat gambar ilustrasi di sampul majalah Tempo. "Ya jika tersinggung kita minta maaf dan itu wajar kan," katanya.

Ketika ditanya format permintaan maafnya seperti apa, dia mengatakan sejauh ini dalam pembicaraan kemarin belum mengarah ke sana. Pada pertemuan itu hanya dibicarakan pengajuan proses mediasi untuk menyelesaikan perkara ini dengan
fasilitasi Dewan Pers.

Oleh karena itu, kata dia, masih memerlukan waktu dan beberapa pertemuan lagi untuk mendapatkan solusi yang dapat diterima keduabelah pihak. Apalagi, kata Toriq, dalam pertemuan terakhir hanya diwakili oleh kuasa hukumnya yang tidak memiliki kapasitas untuk memutuskan, sebab harus dikonsultasikan lagi ke Aburizal Bakrie.

Ketika diminta tanggapannya mengenai tuntutan agar Tempo mencabut sampul muka bergambar format Aburizal Bakrie dengan tulisan berita "Siapa Peduli Bakrie, "Panas Digoyang Gempa Bumi", Toriq menegaskan adalah tidak mungkin."Kalau mencabut tidak mungkin, terlebih majalahnya sudah beredar," tegasnya.

Menurut dia isi berita yang telah dimuat Tempo tidak ada yang keliru, sebab hasil liputan yang dapat dipertanggungjawabkan dan telah memenuhi kaidah jurnalistik. Meski demikian, niat Tempo menyelesaikan masalah melalui jalur mediasi Dewan Pers, akan dikembalikan pada mekanisme hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pokok Pers. "Yah, kita maksimalkan di hak jawab," imbuhnya.

Dia menambahkan melalui hak jawab itu, Tempo memberikan waktu untuk wawancara, di mana dalam pengantar hasil wawancara tersebut yang akan dimuat disampaikan permintaan maaf itu, terkait perbedaan persepsi pada ilustrasi di sampul majalah yang disoal Bakrie.

(Dadan Muhammad Ramdan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement