JAKARTA - Tenggelamnya Kapal Motor Teratai Prima di Majene pada 11 Januari 2009 lalu, membuat Departemen Perhubungan (Dephub) geram. Dua petugas administrasi pelayaran (Adpel) yang diduga bertanggung jawab atas kasus ini dinonaktifkan.
Dua Adpel yang diberhentikan yakni Adpel Samarinda, Sudiyono dan Adpel Parepare Nurwahidah mulai hari ini.
"Penonaktifan ini dilakukan untuk memudahkan invetigasi atas tenggelamnya KM Teratai Prima," kata Dirjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan, Soenaryo saat jumpa pers di Dephub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (23/1/2009).
Sebagai penggantinya, Adpel Samarinda yakni Kapten Thamrin. Dia sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit Sarana dan Prasarana Direktorat Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP). Dan untuk Adpel Parepare digantikan Kapten Joni Sialahi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Kelayakan Kapal di Banjarmasin.
"Sedangkan sanksi yang dikenakan seperti penurunan pangkat atau lainnya belum dilakukan. Karena untuk penetapan sanksi tersebut adalah wewenang menteri perhubungan," tegasnya.
Dalam insiden tersebut, sekira seratusan orang hilang di perairan Majene. Pasalnya, dari 267 orang, terdiri dari 250 penumpang dan 17 anak buah kapal, baru sekira 44 orang yang berhasil ditemukan.
(Kemas Irawan Nurrachman)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.