Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban KM Teratai Prima

Andi Aisyah , Jurnalis-Rabu, 01 April 2009 |15:37 WIB
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban KM Teratai Prima
Ilustrasi:Ist
A
A
A

PAREPARE - PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris korban Kapal Motor Teratai Prima yang tenggelam pada 11 Januari 2009. Santunan itu diserahkan melalui Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo kepada 248 keluarga korban di Sulsel senilai Rp6 miliar.

Kepada setiap korban yang meningal diberikan santunan Rp25 juta perorang, sedangkan korban luka-luka maksimal diberikan Rp10 juta.

Mengatakan sebenarnya ada 311 ahli waris yang harus menerima santunan, namun tersebar di 9 provinsi. Karena sulsel memiliki korban terbesar maka untuk pertama kali diserahkan di Sulsel. Total santunan Rp7,7 miliar," jelas  Direktur Utama PT Jasa Raharja Diding Sudibyo Anwar.

Hal itu diungkapkan Diding dalam acara penyerahan santunan pada ahli waris korban KM Teratai Prima di Kompleks rumah jabatan Bupati Parepare Sulsel, Rabu (1/4/2009).

Pemberian santuan ini dilaksanakan sesuai dengan UU No 33 Tahun 1964 junto PP No 17 tahun 1965  tentang  penyantunan korban kecelakaan di darat, laut, sungai, penyeberangan dan udara. Dan sesuai dengan UU No 34 tahun 64 junto PP No 18 tahun 1965 tentang korban kecelakaan transportasi.

Santunan diberikan sesuai Permenekeu RI No 36,37 Tahun 2008 yang menetapkan nilai santunan korban kecelakaan Rp25 juta untuk korban meninggal, Rp10 juta untuk korban luka, dan Rp25 juta untuk korban cacat.

Selain 248 dari Sulawesi Selatan, korban juga berasal dari provinsi lain, yaitu Sulawesi Barat 8 orang, Kalimantan Selatan 1 orang, Sulawesi tengah 2 orang, Jatim 1 orang, Jateng 1 orang, Maluku 1 orang, papua 1 orang.

"Penyerahannya serentak hari ini," ungkap dia.

Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo menyatakan rasa hormatnya kepada PT Jasa Raharja  yang juga memberikan santunan kepada ahli waris korban yang tidak tercatat dalam manifest kapal.

KM Teratai Prima yang berpenumpang 350 orang tenggelam di Selat Makassar 11 Januari 2009. Hingga saat ini 100 orang belum ditemukan, namun pencarian telah ditutup akhir Januari lalu.Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa ini, yaitu nahkoda kapal bernama M Sabir.

 

(Fitra Iskandar)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement