Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi dan Pelajar Bentrok di Pematangsiantar

Ricky Fernando Hutapea , Jurnalis-Selasa, 14 Juli 2009 |16:13 WIB
Polisi dan Pelajar Bentrok di Pematangsiantar
A
A
A

PEMATANGSIANTAR - Perpindahan kegiatan belajar mengajar SMA Negeri 4 Pematangsiantar dari gedung sekolah di Jalan Patimura ke Jalan Gunung Sibayak, menuai protes dari ratusan pelajar sekolah tersebut dan berakhir bentrok dengan aparat kepolisian, Selasa (14/7/2009).

Bentrokan antara polisi dan pelajar tersebut terjadi saat polisi berupaya membubarkan aksi protes para pelajar yang melakukan pemblokiran ruas Jalan Sutomo Kota Pematangsiantar.

 Para pelajar SMAN 4 Pematangsiantar tersebut sebelumnya bersama dengan puluhan pelajar sekolah dasar negeri (SDN) 122350 yang gedung sekolahnya juga ikut dipindahkan, melakukan aksi blokir Jalan Sutomo memprotes dipindahkan gedung sekolah mereka.

 Akibat aksi blokir jalan yang dilakukan para pelajar tersebut, ruas Jalan Sutomo Kota Pematangsiantar, tidak dapat dilintasi para penggendara kenderaan bermotor, sehingga arus lalu lintas menuju ruas jalan tersebut sempat macet total.

Polisi dari Polresta Pematangsiantar selanjutnya mengalihkan arus lalulintas ke Jalan Patimura untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di sekitar Jalan Sutomo.

Melihat kondisi tersebut pihak Polresta Pematangsiantar yang dipimpin langsung Kapolresta AKBP Andreas Kusmaedi menghimbau para pelajar untuk tidak melakukan aksi blokir jalan karena mengganggu kepentingan umum.

Kabag Min Polresta Pematangsiantar, Kompol F Tampubolon dengan pengeras suara meminta para pelajar yang duduk di tengah Jalan Sutomo untuk segera membubarkan diri.

Namun Imbauan polisi tetap tidak dihindahkan para pengunjuk rasa, sehingga polisi dari Polresta Pematangsiantar dan Brimob Kompi Pematangsiantar melakukan tindakan tegas membubarkan pengunjuk rasa dengan mengamankan sejumlah orator dalam aksi tersebut yang saat itu sedang berorasi.

Tindakan tegas polisi tersebut,diprotes para pengunjuk rasa,yang melempari polisi dengan kemasan air mineral, dan sejumlah pelajar juga terkena pukulan petugas keamanan yang berupaya membubarkan para pelajar tersebut.

Sejumlah pelajar putri bahkan menangis histeris mengecam tindakan polisi yang mereka nilai berlebihan dalam membubarkan aksi yang mereka lakukan.

 Melihat situasi semakin tegang dan para pelajar terus berupaya mendekati aparat kepolisian yang menghalangi mereka melanjutkan aksinya memblokir jalan, Kapolresta Pematangsiantar AKBP Andres Kusmaedi sempat berulangkali berang kepada anggotanya dan meminta polisi tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap para pelajar.

Polisi selanjutnya mengamankan sekitar lima aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ikut mendukung aksi para pelajar SMAN 4 Pematangsiantar tersebut.

Perwira Humas Polresta Pematangsiantar AKP Muslim yang dikonfirmasi mengatakan tindakan pembubaran aksi unjuk rasa dengan memblokir ruas Jalan Sutomo dilakukan polisi karena menilai aksi tersebut sudah mengganggu ketertiban umum.

"Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas membubarkan aksi unjuk rasa di Jalan Sutomo, karena sudah mengganggu ketertiban umum,yang menyebabkan ruas jalan tersebut tidak bisa dilintasi pengguna jalan," sebut Muslim.

Sebelumnya para pelajar SMAN 4 Pematangsiantar dan SDN 122350 sempat mengancam akan menggelar kegiatan belajar mengajar di ruas Jalan Sutomo, karena menolak perpindahan gedung sekolah mereka ke tempat yang baru di Jalan Gunung Sibayak dan Jalan Pane Pematangsiantar.

Aksi protes para pelajar tersebut memuncak saat komplek gedung sekolah mereka dipagari dengan seng, dan dijaga ketat aparat satuan polisi pamong praja (Satpol PP).

Perpindahan kedua gedung sekolah yang letaknya satu kompleks tersebut dilakukan Pemko Pematangsiantar dalam rangka penghitungan aset yang akan diruislag oleh salah satu investor PT Detis Sari Indah Pematangsiantar.

 Sementara itu pihak Pemko Pematangsiantar melalui Sekda Kota,James M Lumbangaol mengemukakan perpindahan kegiatan belajar mengajar pelajar SMAN 4 Pematangsiantar dan SDN 122350 ke gedung baru di Jalan Gunung Sibayak dan Jalan Pane dilakukan untuk tidak mengganggu proses kegiatan belajar mengajar di kedua sekolah tersebut.

 "Sejauh ini belum ada serah terima aset antara Pemko Pematangsiantar dengan pihak investor meskipun sudah ada kesepakatan dan persetujuan dari DPRD Kota Pematangsiantar untuk ruislag gedung SMAN 4 Pematangsiantar.Mengenai pemagaran yang dilakukan merupakan upaya mengamankan aset Pemko Pematangsiantar selama masa penghitungan untuk tukar menukar aset," jelas James.

Hingga tadi siang sejumlah polisi masih melakukan pengamanan di sekitar Jalan Sutomo dan SMAN 4 Pematangsiantar di Jalan Patimura. 

(Fitra Iskandar)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement