JAKARTA - Gagal menjadi anggota DPD, Patrialis Akbar melenggang ke Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi mengumumkan susunan kabinet di mana nama Patrialis Akbar diposisikan sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Politisi asal Kelurahan Tanjungsabar, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat ini terbilang cukup lama berkiprah di jagat politik Tanah Air. Pria kelahiran 31 Oktober 1958 ini menjadi wakil rakyat di Senayan selama dua periode, yaitu di pada 1999-2004 dan 2004-2009.
Follow Berita Okezone di Google News
Saat tergabung dalam Komisi III DPR yang di antaranya membidangi masalah hukum, Patrialis kritis memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama yang terkait dengan hukum dan HAM. Putra Minang yang masuk ke dunia politik melalui gerbong Partai Amanat Nasional dan berlabuh di Senayan ini sempat menjadi calon DPD periode 2009-2014 tapi gagal, karena perolehan suaranya tidak mencukupi.
Namun nasib baik masih memihak anak keenam dari pasangan Ali Akbar dan Yiarda Tarif ini. Sebab pada Minggu lalu dipanggil Presiden SBY ke Cikeas, Bogor, Jawa Barat untuk menjalani fit and proper test sebagai calon menteri. Selain dunia politik yang digelutinya, Patrialis juga seorang praktisi hukum yang dikenal menguasai masalah hukum dan HAM sehingga SBY mempercayakan posisi Menteri Hukum dan HAM kepadanya.
(ram)