MEDAN - Dukungan terhadap Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, tak hanya marak di Jakarta. Warga Medan pun tak ingin ketinggalan. Mereka membubuhkan tanda tangan di spanduk besar yang terletak di depan kantor kantor DPRD Sumatera Utara.
Aksi pengumpulan tanda tangan itu dilakukan oleh Aliansi Warga Medan Anti Kriminalisasi (AWAK) KPK.
"Ini merupakan bentuk keprihatinan kita terhadap kriminalisasi dari para penegak hukum yang dilakukan kepada KPK. Tanda tangan ini adalah pernyataan sikap kita warga Medan yang antikriminalisasi terhadap KPK," jelas koordinator AWAK KPK Farid Wajdi saat ditemui di lokasi aksi, Senin (2/11/2009).
Beberapa anggota DPRD Sumut serta puluhan wartawan tampak turut membubuhkan tanda tangannya. Di antaranya Wakil Ketua DPRD Sumut Sigit Pramono Asri, Ketua Komisi E DPRD Sumut Brilian Mokhtar serta Ketua dan Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Sumut Timbas Tarigan dan Nur Azizah Tambunan ikut memberikan aspirasinya.
AWAK KPK sendiri menyatakan sikap menolak segala usaha kriminalisasi dan pelemahan terhadap KPK, serta menuntut pembebasan dan mengembalikan posisi Bibit dan Chandra sebagai anggota KPK.
Selain itu, AWAK KPK juga meminta pemerintah segera mengusut tuntas kasus Bank Century yang diduga berkaitan dengan rekayasa kriminalisasi KPK.
"Kita berharap penahanan dan proses hukum terhadap Bibit dan Chandra ditangguhkan. Karena sepertinya ada nuansa yang tidak benar dalam kasus ini," ungkap pria yang juga menjabat sebagai asisten kesejahteraan rakyat Pemerintah Kota Medan tersebut.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan datang ke kampus-kampus, untuk terus mengumpulkan tanda tangan hingga tercapai sebanyak satu juta tanda tangan. Selanjutnya, spanduk pernyataan sikap tersebut akan dikirim ke Gedung KPK di Jakarta.
(Anton Suhartono)