BOGOR - Setelah menahan 20 mantan anggota DPRD Kota Bogor terkait dugaan korupsi APBD Gate tahun 2002, kini Kejaksaan Negeri Kota Bogor sedang mencari seorang tersangka lagi yang melarikan diri dari rumahnya.
"Kami sudah mencari satu tersangka lagi yang kemarin tidak hadir dalam pemanggilan," kata Kajari Kota Bogor Andi Muhamad Taufik kepada wartawan di kantornya, Kamis (10/12/2009).
Menurut Andi, pihaknya sudah berusaha mencari tersangka bernama Nuruljaman sejak kemarin, namun hingga kini pihaknya belum menemukan.
"Jika hingga siang ini saudara Nuruljaman tidak segera menyerahkan diri, maka kami akan mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO)," tegas Andi.
Dari 32 tersangka dugaan korupsi APBD Gate, 21 orang mendapat status ditahan, sembilan orang tahanan kota, dan tiga orang bebas. Untuk penahanannya harus mendapat izin dari gubernur, satu orang harus izin presiden dan satu orang lagi saat ini masih dicari.
"Sembilan orang yang berstatus tahanan kota karena mereka sudah mengembalikan kerugian negera hingga 80 persen," ungkapnya.
Hingga kini, uang negara yang sudah diselamatkan dari kasus ini sebesar Rp832.460.000. Uang tersebut merupakan pengembalian para tersangka.
Sebelumnya, Kejari Kota Bogor sudah menahan 20 mantan Anggota DPRD Kota Bogor periode 1999-2004 karena terkait korupsi kasus APBD tahun 2002. Kedua puluh tersangka saat ini sudah ditahan di LP Paledang Kota Bogor.
(Lusi Catur Mahgriefie)