Apa yang tersirat dalam angan-angan kita ketika terdengar kalimat Jakarta, tidak lain dan tidak bukan adalah Tugu Monas, lalu lintas macet, kondisi udara yang panas, kepadatan penduduk, serta penuh arus lalulintas disetiap titik jalan raya. Disamping itu tingkat polusi juga sangat tinggi sehingga menambah komplitnya suasana panas kota metropolitan.
Walaupun jalur hijau telah ditata oleh dinas tata kota pertamanan pemda DKI, namun tidak sebanding dengan kondisi pertumbuhan kendaraan, sehingga tuntutan mengurangi polusi sudah bersifat keharusan.
Kepala Sub Penegak Hukum Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD), Mudarisin, menyampaikan bahwa dari sekian banyak kendaraan umum dijakarta, ternyata hanya sekitar 1-2 kendaraan yang dapat lolos dari uji emisi. Kabar ini jelas sangat memprihatinkan, apalagi dunia saat ini sedang gencar-gencarnya membahas pemanasan global. Mengurangi emisi carbon C O2 tidak hanya sekedar himbuan, namun harus dilakukan dengan aksi nyata. sasaran pelaksanaan penertiban juga tidak terbatas pada kendaraan umum, kendaraan pribadi tidak boleh dilupakan begitu saja.
Saya sangat setuju apabila ada ketentuan yang mengatur semua jenis kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi dilarang beroperasi. Namun larangan dan ketentuan tersebut diperberlakukan hendaknya harus dibarengi dengan aksi nyata. Dinas perhubungan harus serius dalam melakukan KIR kendaraan sehingga tidak mencari cerah dengan kondisi dan situasi KIR kendaraan, sehingga dimanfaatkan oleh oknum petugas KIR untuk mempertebal kantong sendiri.   Â
Hendriwan Angkasa
Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat
(mbs)