JAKARTA - Polda Metro Jaya merasa belum perlu melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) DKI Jakarta Hari Sasongko, terkait ambruknya bangunan tambahan Pusat Grosir Pasar Metro Tanah Abang, beberapa waktu lalu.
Menurut Kasat Kamneg Polda Metro Jaya AKBP Daniel Tifaona, sejauh ini saksi dari Dinas P2B sudah cukup. " Tapi kalau belum cukup baru dipanggil Harry Sasongko," katanya kepada para wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (5/1/2010).
Sampai sekarang Polda telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi. Yang terdiri dari buruh proyek, pelaksana proyek, dan P2B.
"Hari ini (juga) akan diperiksa dua orang kontraktor pelaksana toilet tambahan," katanya.
Saat ditanya mengenai tersangka, Daniel belum juga bisa memastikan waktunya. "Untuk mengumumkan tersangka, kami masih menunggu dari Puslabfor yang akan keluar dalam minggu ini," katanya.
Kemarin, Kepala bidang Pengawasan Dinas P2B Pemprov DKI Jakarta Bambang Agus, dan staf Penertiban P2B Agus Supriyono, mendatangi Polda Metro Jaya. Namun keduanya membantah mengakui menjalani pemeriksaan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya.
(Hariyanto Kurniawan)