Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Masih Pelajari Kasus KBRI Thailand

Rizka Diputra , Jurnalis-Selasa, 19 Januari 2010 |17:47 WIB
Kejagung Masih Pelajari Kasus KBRI Thailand
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung belum bisa memastikan, apakah akan melanjutkan penyidikan kasus korupsi Kedutaan Besar RI di Thailand menyusul audit BPKP yang terbaru.

Jampidsus Marwan Effendi saati dikonfirmasi mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu temuan audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyatakan terdapat kerugian negara Rp2,4 miliar.

"Saya belum baca hasil auditnya. Nanti saya pelajari dulu. Saya mengatakan dasar perhitungan BPKP tersebut dari mana? Sebelum dikembalikan atau sesudah dikembalikan," ujar Marwan, Selasa (19/1/2010).

"Jadi kalau sebelum, berbeda dengan sesudah. Kalau sesudah kan tidak logis jadinya," ujarnya lagi.

Kejagung juga membantah ada intervensi dari pihak luar. Sehingga ada kesan, Kejagung akan menghentikan kasus ini, dan akan mengarah pada perkara administrasi aja.

"Tidak ada sama sekali intervensi. Kasus tidak akan dihentikan. Jangan spekulasi yang tidak-tidak. Siapa bilang? Nggak ada itu. Jangan spekulasi hal-hal yang tidak pasti," tandasnya.

(Hariyanto Kurniawan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement