Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Empat Anggota FBR Ditahan Polisi

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Minggu, 07 Februari 2010 |16:21 WIB
Empat Anggota FBR Ditahan Polisi
A
A
A

DEPOK - Agung (20) anggota Forum Betawi Rempug (FBR) Gardu 178 Sukmajaya Depok, menangis tersedu-sedu saat ditangkap Polres Depok, pascapenyerangan terhadap massa Forum Kerukunan Betawi (Forkabi).  
Tangisan Agung tentu bertentangan dengan sikapnya yang berani dan diduga terlibat dalam penyerangan terhadap Forkabi terkait perebutan lahan parkir di bawah jembatan layang (fly over) Arief Rahman Hakim, Depok.
 
Agung ditangkap bersama Jes dan dua tersangka lainnya karena ikut menyerang massa Forkabi hingga membuat dua anggota Forkabi luka-luka. Saat ditangkap, Agung mengaku diperintah oleh Ketua Gardu serta Ketua FBR Depok M Kamta.
 
"Saya enggak tahu menahu soal masalahnya, yang saya tahu lahan parkir punya FBR, saya disuruh Kamta, karena saya anggota, saya solid sama teman-teman," ujarnya di Polres Depok, Minggu (7/2/2010).
 
Sementara itu, tersangka lainnya, Jes, mendesak polisi untuk cepat menangkap M Kamta. "Kita ditangkap, dia juga harus ditangkap, biar adil," tegas Jes.
 
Keempat anggota FBR kini menjadi tahanan Polres Depok dan terancam dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau pengerusakan bersama-sama dengan hukuman maksimal di atas 5 tahun penjara.
 
Pada Jumat (05/02/10) siang, massa FBR menyerang massa Forkabi hanya berebut lahan parkir. Malamnya, Forkabi melancarkan serangan balasan dengan mengobrak-abrik markas FBR di Jalan Nusantara Raya 60, Beji, Depok.

(Dadan Muhammad Ramdan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement