Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Siapa Tanggung Ganti Rugi Korban Meteor?

Frida Astuti , Jurnalis-Kamis, 06 Mei 2010 |17:48 WIB
Siapa Tanggung Ganti Rugi Korban Meteor?
Lokasi jatuhnya meteor di NTB (Foto: Yudha Hendrawan/RCTI)
A
A
A

JAKARTA - Jatuhnya meteor yang menimpa rumah di sejumlah wilayah dianggap sebagai bencana alam. Komisi VII mempertanyakan siapa pihak yang bertanggung jawab dalam menanggung semua ganti rugi yang dialami korban.

Wakil Ketua Komisi VII Effendi Simbolon mengatakan, belum ada jawaban pasti dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional atau Lapan mengenai ganti rugi terhadap korban.

"Tidak ada jawaban pasti bahwa mereka akan mempertimbangkan untuk penggantian. Padahal saat mereka melihat korban, seharusnya ada penanganan korban yang emergency," ujar Efendi di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/5/2010).

Ketika ditanya mengenai tindakan yang diambil oleh Komisi VII, Efendi mengatakan jika rapat dengar pendapat ini merupakan salah satu cara mereka untuk mengetahui sejauh mana Lapan menangani hal ini.

"Apa iya, nanti akan bikin satgas antimeteor? Kan repot, setiap ada fenomena harus bikin satgas. Mudah-mudahan ini (jatuhnya meteor) tidak terjadi setiap minggu begini," ujar Efendi berkelakar.

Dikonfirmasi kepada pihak Lapan, Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan dan Informasi Luar Angkasa Bambang Tedja Sukmana mengatakan, jika fungsi Lapan hanya bersifat memantau dan memberikan peringatan dini. Sehingga masalah ganti rugi dan urusan sosial lainnya, tidak masuk ke dalam ranah lembaga tersebut.

"Kita kan sudah jelaskan kondisinya tadi, fungsi Lapan seperti apa. Komisi VII itu tadi bertanya, bagaimana penanganan korban? Penanganan dan ganti rugi korban bukan urusan Lapan, yang mengurus seharusnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Kalau LAPAN hanya melihat dari segi pemantauan dan peringatan dininya, bukan sosial," papar Bambang.

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement