JAKARTA - Mabes Polri membantah tidak memberikan akses keluarga untuk menjenguk kerabat mereka yang ditangkap karena dugaan tindak pidana terorisme.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang menegaskan pihaknya akan memberikan akses bagi kerabat yang merasa kesulitan menjenguk anggota keluarga mereka di tahanan.
“Suruh datang kemari biar kita temukan. biar kita beri akses,” ujar Edward di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (20/5/2010).
Edward juga membantah bahwa keluarga belum menerima surat penahanan.
“Kalau yang masih dalam penyelidikan, ya belum ada. Kalau yang sudah 7x24 jam, iya (menerima surat). Itu pasti sudah dapat,” tegasnya.
Densus 88 terakhir menangkap dua mahasiswa kakak beradik di Solo, pekan ini. Mereka dituding menyebarkan video latihan para terduga teroris di internet.
(Anton Suhartono)