Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

FPI: Penangkapan Ba'asyir Rekayasa Polri

Ajat M Fajar , Jurnalis-Senin, 09 Agustus 2010 |17:41 WIB
FPI: Penangkapan Ba'asyir Rekayasa Polri
Amir Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir (Foto: Daylife)
A
A
A

JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) mengecam keras penangkapan amir Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Ustadz Abu Bakar Ba’asyir oleh Densus 88. Penangkapan ini juga dinilai sebagai bentuk rekayasa dari Mabes Polri.

Hal tersebut oleh Ketua FPI Habib Rizieq Shihab di kantor FPI, Jalan Petamburan III, Jakarta Barat, Senin (9/8/2010).

“Kami menolak segala bentuk terorisme Islam, tokoh-tokoh Islam beserta umatnya. Kami juga sangat prihatin sekaligus dan mengecam penangkapan Ustadz Abu saat sedang safari dakwah di Jawa Barat,” ujarnya.

Politik rekayasa yang dilakukan Polri terhadap berbagai kasus terorisme, kata Rizieq, sudah tidak bisa ditutup-tutupi. “Rekayasa kasus oleh Polri telah terungkap, seperti kasus Aan, pemulung yang menyimpan lintingan ganja, kasus Gayus, dan lain-lian,” ungkapnya.

Rizieq juga yakin bahwa Ba’asyir sama sekali tidak terkait dengan kasus terorisme di Aceh. FPI, kata Rizieq, telah mengidetenfikasi bahwa kasus terorisme di Aceh adalah rekayasa terorisme yang dimainkan oleh seorang disertir Brimob yang bernama Sufyan Tsauri.

"Dia yang telah merekrut dan melatih tersangka teroris di mako Brimob Kelapa Dua Depok sejak 2009 lalu, sehingga tidak ada kaitannya dengan ustadz Abu Bakar Ba’asyir,” jelas Rizieq.

“Kami juga menyerukan kepada umat Islam untuk merapatkan barisan dan memperkokoh ukhuwah islaminyah serta melalwan segala bentuk kezaliman sekaligus melakukan pembelaan kepada ustad Abu Bakar Ba’asyiar,” pinta dia.

(Dede Suryana)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement