Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembebasan Ba'asyir Dikaji, Yusril Tunggu Arahan Jokowi

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 23 Januari 2019 |15:52 WIB
Pembebasan Ba'asyir Dikaji, Yusril Tunggu Arahan Jokowi
Abu Bakar Baasyir bebas (Foto: Dok. Pribadi)
A
A
A

JAKARTA - Pengacara Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyerahkan sepenuhnya pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir kepada pemerintah, termasuk jika dibatalkan.

"Kalau sekarang ada perubahan di internal pemerintah, (itu) kewenangan pemerintah," ucap Yusril di sela-sela HUT ke-72 Megawati Soekarnoputri di Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Baca Juga: Ucapan Abu Bakar Ba'asyir Masih Didengar dan Dijalankan Pengikutnya

Baasyir

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengaku tidak menyalahkan Jokowi atas perubahan keputusan pembebasan Ba'asyir. Pasalnya, Yusril hanya mengerjakan pekerjaan yang diperintahkan Kepala Negara saja ihwal pembebasan tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement