JAKARTA - Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradata mengatakan tidak ada persiapan khusus jelang vonis mantan Amir Jamaah Ansorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Baasyir.
"Kalau kita enggak ada persiapan, baik kita penasehat hukum, maupun Ustad Abu Bakar Baasyir," kata Mahendra saat dihubungi okezone, Minggu (12/6/2011).
Dia malah menduga jika keputusan sudah ada sebelum ada sidang peradilan.
"Ini akrobat hukum, kita terpaksa mengikutinya, ini pengadilan pura-pura," timpalnya.
Mahendra mengatakan, hal itu terlihat dari persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saksi-saksi tidak dihadirkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tapi hanya melalui teleconfrence.
"Padahal jarak antara Mako Brimob dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hanya 20 kilometer," tandasnya.
Seperti diketahui pembacaan vonis terhadap terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Baasyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, akan digelar pada 16 Juni 2011 mendatang.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)