Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sniper Kawal Sidang Baasyir

Sniper Kawal Sidang Baasyir
A
A
A

JAKARTA- Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Sutarman menekankan proses pengamanan sidang pembacaan vonis terdakwa kasus terorisme, dengan terdakwa Abu Bakar Ba'asyir, akan dijaga ketat aparat kepolisian dan TNI.

Enam penembak jitu (sniper) juga siap mengawal sidang yang berpotensi menimbulkan ancaman bagi warga tersebut. "Enam orang sniper sudah kami siapkan dalam pengamanan nanti," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/6/2011).

Sutarman menjelaskan, sniper akan ditempatkan di atas kendaraan taktis yang akan berjaga di dalam Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan di luar areal pengadilan. Selain itu, penggeledahan tubuh akan dilakukan secara ketat di pintu masuk gedung pengadilan.  "Metal detector juga akan disiapkan. Ini untuk umum tapi pengunjung tidak bisa sembarangan membawa barang, akan kita periksa di pintu masuk," tambahnya.

Terkait dengan perintah menembak, Sutarman menambahkan hal itu sudah pasti akan dilakukan karena merupakan kewenangan polisi.

"Semua protap akan dilakukan, termasuk menembak. Polisi diberikan kewenagan itu untuk hadapi situasi yang membahayakan jiwa petugas dan orang lain. Dia akan gunakan senjatanya untuk lindungi masyarakat dan petugas yang terancam jiwanya," lanjutnya.

Sebelumnya, Sutarman mengungkapkan bahwa polisi siap menyerang balas apabila pos polisi atau polsek diserang menjelang vonis Baasyir. "Preventif itu meningkatkan kewaspadaan kalau seandainya pos polisi atau polsek diserang. Kami sudah siap untuk membalasnya," ungkapnya.

Untuk mengamankan massa dari luar daerah Jakarta Polda setempat sudah bersiaga. "Polda-polda di sejumlah daerah juga bersiaga mengantisipasi teror yang dilakukan di luar wilayah Jakarta," tandasnya

Seperti diberitakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman seumur hidup kepada Abu Bakar Baasyir. JPU menganggap Abu Bakar Baasyir mengetahui dan terlibat dalam pelatihan militer di pegunungan Jalin Jantho, Aceh. Vonis terhadap Baasyir akan dibacakan hakim pada Kamis (16/6/2011) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya.

(Dadan Muhammad Ramdan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement