JAKARTA - Keberadaan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, seharusnya tidak membuat lemah pemerintah dalam melakukan diplomasi dengan pemerintah negeri jiran itu.
"TKI adalah hal yang memang ada sejak sengketa Indonesia-Malaysia muncul, tidak tepat bagi pemerintah untuk melemahkan posisi dalam berdiplomasi," tegas anggota DPR dari Fraksi PKB Chusnunia dalam keterangannya kepada okezone, Rabu (1/9/2010).
Chusnunia meminta pemerintah tidak perlu khawatir dengan kemungkinan deportasi yang akan dilakukan pemerintah Malaysia terhadap TKI jika suhu politik kedua negara tambah memanas. Karena tidak akan sesederhana itu bagi pemerintah Malaysia mendeportasi sebanyak 2 juta TKI Indonesia di sana.
Untuk mengantisipasi kemungkinan itu, anggota Komisi IX ini meminta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2-TKI), untuk bekerja keras. Chusnunia mengingatkan regulasi pemulangan TKI diatur secara nasional dan regional.
Politisi muda PKB ini juga mengingatkan, sekira 100 TKI terancam hukuman mati di Malaysia. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Luar Negeri, dan seluruh pihak terkait, harus bekerja lebih keras melakukan diplomasi untuk melakukan perlindungan terhadap para TKI tersebut.
"Apapun yang terjadi di Malaysia, TKI harus jadi prioritas untuk dibela, ini soal HAM, ini juga tentang integritas dan martabat bangsa," katanya.
(Hariyanto Kurniawan)